Novita
Sri Wahyuni
18214096
3EA22
Tugas Softskill
– Etika Bisnis
1.
Etika
Bisnis
A.
Definisi
Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan
cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang
berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam
suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta
pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra
kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan
meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis
dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati
kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Etika Bisnis dapat menjadi standar
dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai
pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang
luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan
tingkah laku etika bisnis, yaitu :
1.
Utilitarian Approach : setiap tindakan
harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak
seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat
sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan
dengan biaya serendah-rendahnya.
2.
Individual Rights Approach : setiap
orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati.
Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila
diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
3.
Justice Approach : para pembuat
keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan
pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
B. Etika
moral, hukum dan agama
Moralitas adalah
pedoman yang dimiliki individu atau kelompok mengenai apa itu benar dan salah,
atau baik dan jahat. Pedoman moral mencakup norma-norma yang kita miliki
mengenai jenis-jenis tindakan yang kita yakini benar atau salah secara moral,
dan nilai-nilai yang kita terapkan pada objek-objek yang kita yakini secara
moral baik atau secara moral buruk. Norma moral seperti “selalu katakan
kebenaran”, “membunuh orang tak berdosa itu salah”. Nilai-nilai moral biasanya
diekspresikan sebagai pernyataan yang mendeskripsikan objek-objek atau
ciri-ciri objek yang bernilai, semacam “kejujuran itu baik” dan “ketidakadilan
itu buruk”. Standar moral pertama kali terserap ketika masa kanak-kanak dari
keluarga, teman, pengaruh kemasyarakatan seperti gereja, sekolah, televisi,
majalah, music dan perkumpulan.
Seperti pengertian
moralitas di atas, bahwa apabila kita membicarakan sebuah moral maka erat
keterkaitannya dengan hukum, agama dan kebudayaan. Dalam kehidupan sehari-hari
moral harus di lakukan sebagai pendorong agar berperilaku baik. Begitu pula
dengan kaitannya etika moral dalam suatu bisnis. Apabila mempunyai sebuah moral
yang baik maka akan memberi dampak yang baik dalam sebuah perkembagan bisnis
tersebut serta dapat menjalani hubungan yang baik dengan relasi yang juga baik
dan bermoral. Moral di dapat dari sebuah orang yang mengetahui ajaran agama dan
suatu budaya. Sebuah agama telah mengatur seseorang dalam melakukan segala hal
termasuk berhubungan dengan orang yang mempunyai sebuah pekerjaan dalam bidang
bisnis. Sebuah moral yang dapat di aplikasikan dalam sebuah etika bisnis yaitu
sebuah kejujuran. Apabila sebuah bisnis dilandasi dengan sebuah kejujuran dalam
setiap transaksi ataupun pengambilan sebuah keputusan maka akan sangat
memberikan kepuasan bagi kedua belah pihak yang saling terkait dalam sebuah
bisnis.
C.
Klasifikasi Etika
Menurut buku yang berjudul “Hukum dan
Etika Bisnis” karangan Dr. H. Budi Untung, S.H., M.M, etika dapat
diklasifikasikan menjadi :
1.
Etika Deskriptif
Etika deskriptif yaitu etika di mana
objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku manusia dalam mengejar tujuan
hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan pola perilaku manusia sebagaimana adanya
ini tercemin pada situasi dan kondisi yang telah membudaya di masyarakat secara
turun-temurun.
2.
Etika Normatif
Etika normatif yaitu sikap dan perilaku
manusia atau massyarakat sesuai dengan norma dan moralitas yang ideal. Etika
ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan perkembangan dinamika serta
kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi avuan bagi masyarakat umum
atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.
3. Etika
Deontologi
Etika deontologi yaitu etika yang
dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban untuk berbuat baik terhadap orang
atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan hanya dilihat dari akibat dan
tujuan yang ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan atau aktivitas, tetapi dari
sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karena ingin berbuat kebaikan terhadap
masyarakat atau pihak lain.
4. Etika
Teleologi
Etika Teleologi adalah etika yang diukur
dari apa tujuan yang dicapai oleh para pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilai
baik jika bertujuan baik. Artinya sesuatu yang dicapai adalah sesuatu yang baik
dan mempunyai akibat yang baik. Baik ditinjau dari kepentingan pihak yang
terkait, maupun dilihat dari kepentingan semua pihak.
5. Etika
Relatifisme
Etika relatifisme adalah etika yang
dipergunakan di mana mengandung perbedaan kepentingan antara kelompok pasrial
dan kelompok universal atau global. Etika ini hanya berlaku bagi kelompok
passrial, misalnya etika yang sesuai dengan adat istiadat lokal, regional dan
konvensi, sifat dan lain-lain. Dengan demikian tidak berlaku bagi semua pihak
atau masyarakat yang bersifat global.
D.
Konsepsi
Etika
Konsep etika bisnis tercermin pada
corporate culture (budaya perusahaan). Menurut Kotler (1997) budaya perusahaan
merupakan karakter suatu perusahaan yang mencakup pengalaman, cerita,
kepercayaan dan norma bersama yang dianut oleh jajaran perusahaan. Hal ini
dapat dilihat dari cara karyawannya berpakaian, berbicara, melayani tamu dan
pengaturan kantor.
Dasar pemikiran:
Suatu perusahaan akan memiliki hak hidup
apabila perusahaan tersebut memiliki pasar, dan dikelola oleh orang-orang yang
ahli dan menyenangi pekerjaannya.
Agar
perusahaan tersebut mampu melangsungkan hidupnya, ia dihadapkan pada masalah:
-
intern,misalnya masalah perburuhan
-
Ekstern,misalnya konsumen dan persaingan
-
Lingkungan, misalnya gangguan keamanan
Ada 3 hal yang dapat
mengatasi masalah tersebut, antara lain:
-
Perusahaan
tersebut harus menemukan sesuatu yang baru
-
Mampu
menemukan yang terbaik dan berbeda dari yang lain
-
Tidak
lebih jelek dari yang lain
2.
Prinsip
etika dalam bisnis serta etika dan lingkungan
A.
Prinsip
Otonomi
Prinsip otonomi adalah sikap dan
kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan
kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Atau mengandung
arti bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang
dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan
yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi
perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan
komunitasnya.
B.
Prinsip Kejujuran
Kejujuran adalah kunci keberhasilan para
pelaku bisnis untuk mempertahankan bisnisnya dalam jangka panjang. Setidaknya
ada 3 alasan mengapa prinsip kejujuran sangat relevan dalam dunia bisnis
(Keraf;1998). Pertama, kejujuran relevan dalam pemenuhan syarat-syarat
perjanjian dan kontrak bisnis. Kejujuran sangat penting bagi masing-masing
pihak yang mengadakan perjanjian, dalam menentukan relasi dan keberlangsungan
bisnis dalam masing-masing pihak selanjutnya. Tanpa kejujuran, masing-masing
pihak akan melakukan bisnis dalam kecurangan. Kedua, kejujuran relevan dalam
penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding. Hal ini penting
membangun dan menjaga kepercayaan konsumen. Ketiga, kejujuran relevan dalam
hubungan kerja internal suatu perusahaan. Eksistensi perusahaan akan bertahan
lama jika hubungan dalam perusahaan dilandasi prinsip kejujuran.
C. Prinsip
Keadilan
Prinsip ini dikemukakan baik oleh Keraf
(1998) maupun Oleh Weiss (2008) yang secara garis besar menyatakan bahwa
prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan sesuai porsi yang
menjadi haknya, sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria
rasional objektif yang dapat dipertanggung jawabkan. Secara lebih sederhana,
prinsip keadilan adalah prinsip yang tidak merugikan hak dan kepentingan orang
lain. dasar prinsip keadilan adalah pengadaan atas harkat martabat manusia
beserta hak hak yang melekat pada manusia. Keadilan juga bermakna meletakan
sesuatu pada tempatnya, menerima hak tanpa lebih dan memberikan hak orang lain
tanpa kurang, memberikan hak setiap berhak secara lengkap, dalam keadaan yang
sama, dan penghubungan orang jahat atau yang melawan hokum, sesuai dengan
kesalahan dan pelanggarannya (masyhur;1985)
D. Hormat
pada diri sendiri
Berdasar Kamus Besar Bahasa Indonesia,
kata hormat sebagai kata sifat memiliki arti sebagai menghargai (takzim,
khidmat, sopan). Jadi dapat kita tarik kesimpulan bahwa rasa hormat memiliki
pengertian sebagai suatu sikap untuk menghargai atau sikap sopan. Secara umum
rasa hormat mempunyai arti yaitu merupakan suatu sikap saling meghormati satu
sama lain yang muda, hormat kepada yang tua yang tua, menyayangi yang muda.
Rasa hormat tidak akan lepas dari rasa menyayangi satu sama lain karena tanpa
adanya rasa hormat, takkan tumbuh rasa saling menyayangi yang ada hanyalah
selalu menganggap kecil atau remeh orang lain. Saling menghormati satu sama
lain tentu saja memberikan manfaat yang sangat positif bagi diri maupun
kenyamanan dalam menjalani hidup.
E. Hak
dan Kewajiban
Menurut Prof. Dr. Notonagoro: Hak adalah
kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau
dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun
juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya. Kewajiban adalah
sesuatu yang dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Sebagaimana telah
ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan bahwa hak warga negara
dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan
maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang.
F.
Teori
Etika Lingkungan
1.
Antroposentrisme adalah teori etika
lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta.
Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan
ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik
secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan
kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian.
Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan perhatian
sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam pun hanya
dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan
manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai
nilai pada dirinya sendiri.
2.
Biosentrisme adalah etika lingkungan
yang lebih menekankan kehidupan sebagai standar moral Sehingga bukan hanya
manusia dan binatang saja yang harus dihargai secara moral tetapi juga
tumbuhan. Menurut Paul Taylor, karenanya tumbuhan dan binatang secara moral
dapat dirugikan dan atau diuntungkan dalam proses perjuangan untuk hidup mereka
sendiri, seperti bertumbuh dan bereproduksi.
3.
Ekosentrisme merupakan kelanjutan dari
teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering disamakan
begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas
pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi pemberlakuan etika
hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas pemberlakuan etika untuk
komunitas yang lebih luas. Pada biosentrisme, konsep etika dibatasi pada
komunitas yang hidup (biotis), seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada
ekosentrisme, pemakaian etika diperluas untuk komunitas ekosistem seluruhnya
(biotis dan a-biotis).
G.
Prinsip
etika di lingkungan hidup
Sebagai pegangan dan tuntunan bagi
prilaku kita dalam berhadapan dengan alam , terdapat beberapa prinsip etika
lingkungan yaitu :
-
Sikap Hormat terhadap Alam
-
Prinsip Tanggung Jawab
-
Prinsip Solidaritas
-
Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian
-
Prinsip “No Harm”
-
Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras
dengan Alam
-
Prinsip Keadilan
-
Prinsip Demokrasi
-
Prinsip Integritas Moral
Referensi :